DPT Pilkada Kota Palembang Rampung Januari 2013

PALEMBANG, Buanasumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memperkirakan, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang 2013 rampung pada akhir Januari atau paling lambat awal Februari 2013.

Anggota KPU Kota Palembang Divisi Teknis Penyelenggara, Humas,Data,dan Informasi, Abdul Karim Nasution mengatakan, proses penyusunan DPT merupakan salah satu tahapan yang paling krusial dan akan mendapat perhatian penuh dari KPUD. Sebab, hampir pada setiap pelaksanaan pilkada di Indonesia, permasalahan DPT ini kerap kali memicu sengketa. Karena itu, Karim berjanji, KPUD akan memperhatikan secara saksama proses penyusunan DPT pada Pilkada Kota Palembang.
Prosesnya dimulai dari daftar penduduk potensial pemilih pilkada (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan, hingga menghasilkan daftar pemilih sementara (DPS) nantinya. “DPS ini nantinya diproses lagi menjadi DPS hasil perbaikan dan DPS tambahan, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi DPT, yang diperkirakan selesai pada akhir Januari atau paling lambat awal Februari 2013,” kata Abdul Karim kemarin.
Selain itu, KPUD akan memberikan pelatihan berupa bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas pemutakhiran data pemilih, mulai PPK, PPS, hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan penyisiran data pemilih di tingkat rukun tetangga (RT). “Sebenarnya, inti permasalahan DPT ini ada pada ketidaksamaan jumlah TPS dengan jumlah RT yang ada,di mana tidak tiap RT didirikan TPS. Artinya, lebih banyak jumlah RT dibandingkan jumlah TPS yang ada,”ujar dia.
Ketua KPU Palembang Eftiyani Sanif mengatakan, pihaknya berharap DP4 yang mestinya telah diterima KPU Palembang Oktober nanti telah mengakomodasi seluruh warga Kota Palembang yang memiliki hak pilih. Dengan begitu, tak ada lagi penduduk yang tak terdata sebagai pemilih atau kehilangan hak pilihnya pada Pilkada Kota Palembang, 8 April 2013.
Mengenai penggunaan perangkat lunak (software) untuk memaksimalkan proses penyempurnaan pendataan pemilih, layaknya KPU Sumsel yang telah memutuskan menggunakan program “SmartDPT”, menurut Eftiyani,KPUD belum memutuskan jenis software mana yang akan digunakan nantinya. (Sindo)