Pengumuman


PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
KELURAHAN 15 ULU KECAMATAN SEBERANG ULU I
Alamat : Jl. Ex Jepang No.01 RT.01 RW.01 Kode Pos : 30257 Telp (0711) 517998-7016052
E-mail : pps15ulu@gmail.com - pps15ulu@yahoo.com
Pemilukada, Pilgub 2013 dan Pemilu 2014

===================================================================

PENGUMUMAN

NOMOR : 011/PPS.15ULU/II/2013

TENTANG

PENDAFTARAN MENJADI ANGGOTA
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
PEMILUKADA KOTA PALEMBANG TAHUN 2013

Bagi Masyarakat di Kelurahan 15 Ulu, dibuka pendaftaran menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilukada Kota Palembang Tahun 2013, dengan ketentuan Sbb :
I.     PERSYARATAN
       Syarat Calon KPPS
       (1)   Syarat untuk menjadi anggota KPPS dalam Pemilukada Kota Palembang 2013 adalah :
a.  Warga Negara Indonesia;
b.  Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
c.  Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d.  Berdomisi di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
e.  Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
f.  Mampu jasmani dan rohani;
g.  Berpendidikan minimal SLTA/Sederajat;
h.  Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; dan
i.   Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dan pengurus partai politik yang bersangkutan.
       (2)   KPU Kota Palembang memfasilitasi pengecekan pemenuhan syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h, di pengadilan Negeri Klas 1A Kota Palembang

       Syarat Pendaftaran
       a.     Surat lamaran di atas kertas bermeterai Rp 6.000,-  (Contoh ada di PPS)
       b.    Pas foto 4x6 dua lembar.
       c.     Foto kopi KTP yang masih berlaku.
       d.    Foto kopi ijazah SLTA
       e.     Daftar Riwayat Hidup. (Contoh ada di PPS)
       f.     Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Puskesmas.
       g.    Surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945. (Contoh ada di PPS)
       h.    Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara di atas 5 (lima) tahun. (Contoh ada di PPS)
       i.     Surat pernyataan tidak berpartai dan atau tidak terlibat dalam tim pemenangan atau sebutan lain dari salah satu peserta Pemilukada.


II.   JADWAL
WAKTU (Tanggal)
KEGIATAN
KET
27 Feb s.d 2 Mar 2013
Pengumuman dan penerimaan pendaftaran

4 - 7 Mar 2013
Tes tertulis dan wawancara

9 Mar 2013
Pengumuman hasil tes tertulis dan wawancara

11 Mar 2013
Pengumuman penetapan KPPS terpilih

16 - 17 Mar 2013
Pelantikan ketua KPPS



III.  LAIN-LAIN
       a.     Pendaftar calon KPPS mengikuti tes tertulis sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (jumlah soal tes tertulis minimal 25 soal)
       b.    Masa tugas KPPS adalah sejak tanggal pelantikan sampai dengan 7 (tujuh) hari setelah tanggal pemungutan suara.
       c.     Uang honorarium KPPS selama masa tugas adalah Rp. 300.000,- (Ketua) dan Rp. 250.000,- (Anggota)

Demikian pengumuman kami sampaikan, agar kiranya masyarakat dapat memberikan peran sertanya, dan turut menyukseskan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2013.




Palembang,  26  Februari 2013
Atas Nama KPU Kota Palembang
Panitia Pemungutan Suara
Kelurahan 15 Ulu
KETUA,

dto

MELWARI, M.Kom











Koordinator Wilayah Kerja Panwascam Kota Palembang
Kecamatan Seberang Ulu I

AGUSMANTO
NoNAMAKELURAHAN
1.ZAINUDDIN1 ULU
2.OKTARIZAL2 ULU
3.HERWANSYAH3-4 ULU

HELMI SASTRAWAN
NoNAMAKELURAHAN
1.SYAMSUL5 ULU
2.ANELI SUPARDI7 ULU
3.MUHAMAD TEGUH8 ULU

RUSMAINI MR
NoNAMAKELURAHAN
1.SUNARYO9-10 ULU
2.ZARWAN15 ULU
3.ERNADITUAN KENTANG


NOMOR : 006/PPS.15ULU/I/2013

TENTANG
DAFTAR PEMILIH
PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PALEMBANG
PERIODE TAHUN 2013 – 2018

Pastikan diri Anda telah terdaftar dalam DAFTAR PEMILIH TETAP untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang 07 April 2013.
PEMILIH ATAU ANGGOTA KELUARGA DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA RT / PPS / PPDP BERUPA :

1.     PEMILIH YANG BELUM TERMASUK DALAM DAFTAR PEMILIH TETAP.
2.     PEMILIH YANG TERDAFTAR SUDAH MENINGGAL DUNIA;
3.     PEMILIH SUDAH TIDAK BERDOMISILI PADA DESA/KELURAHAN TERSEBUT;
4.     PEMILIH YANG TERDAFTAR GANDA;
5.     PEMILIH YANG BERUBAH STATUS DARI TNI/POLRI MENJADI SIPIL ATAU SEBALIKNYA;
6.     PEMILIH YANG SUDAH KAWIN BERUMUR DIBAWAH 17 TAHUN ATAU PEMILIH YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PEMILIH;
7.     PERBAIKAN PENULISAN IDENTITAS PEMILIH;
8.     MENCOCOKAN DAN MENELITI PEMILIH YANG TERDAFTAR LEBIH DARI SATU PADA TPS YANG SAMA ATAU TPS BERBEDA;

DEMIKIAN PENGUMUMAN KAMI SAMPAIKAN, AGAR KIRANYA MASYARAKAT DAPAT MEMBERIKAN PERAN SERTANYA, DAN TURUT MENYUKSESKAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PALEMBANG 2013.

Palembang, 08 Januari 2013
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
KELURAHAN 15 ULU
KETUA,



MELWARI, M.Kom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar