Agenda


Hari/Tgl   : Rabu, 07 November 2012
Waktu      : Jam 08.00 WIB - Selesai
Acara       : Rakor dengan KPU Kota Palembang
-----------------------------------------------------------------------------------------------------

Agenda Kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK)
dan panitia pemngutan suara (PPS) Pemilukada Kota Palembang 2013
Bulan Oktober 2012

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilukada yang efektif dan efisien, KPU Kota Palembang mengharapkan bantuan dan kesediaan saudara-saudara melakukan penataan kelembagaan PPK/PPS secara sigap, sistematis dan penuh tanggung jawab dalam tempo sesingkat-singkatnya dengan merealisasikan rencana kerja yang telah terjadwal sebagai berikut :

Senin, 22 Oktober 2012
Panitia Pemilihan Kecamatan :
1.    Berkoordinasi dengan camat tentang :
a.     Ruangan Sekretarian PPK beserta fasilitas yang dapat digunakan untuk kelancaran tugas PPK.
b.    Nama-nama 3 (tiga) orang pegawai kecamatan untuk disusulkan oleh PPK ke KPU Kota Palembang sebagai calon sekretaris PPK.
c.     Penetapan/Pengangkatan 4 (empat) orang staf sekretaris oleh camat untuk jabatan :
1)    Bendahara pembantu.
2)    Staf Urusan Teknis Penyelenggara.
3)    Staf Urusan Tata Usaha.
4)    Staf Urusan Logistik.
(Catatan : SK Pengangkatan staf sekretariat PPK dimaksud ditembuskan ke KPU Kota Palembang).

2.    Rapat Pleno dengan topik pembahasan (pimpinan rapat pleno dipilih oleh anggota) :
a.     Memilih ketua PPK (bila dipandang perlu dapat juga menetapkan urusan/devisi masing-masing anggota).
b.    Memilih calon sekretaris PPK (dalam surat usulan dicantumkan 3 orang).


Panitia Pemungutan Suara :
1.    Berkoordinasi dengan Lurah tentang :
a.     Ruangan Sekretarian PPS beserta fasilitas yang dapat digunakan untuk kelancaran tugas PPS.
b.    Penetapan/Pengangkatan Sekretaris PPS oleh Lurah.
c.     Penetapan staf sekretariat PPS oleh Lurah untuk jabatan :
1)    Urusan teknis penyelenggaraan.
2)    Urusan Tata Usaha keuangan.
(Catatan : Nama Sekretaris dan staf sekretariat yang diangkat/ditetapkan oleh Lurah disampaikan ke KPU oleh PPS melalui PPK)
2.    Rapat Pleno pemilihan ketua PPS (pimpinan rapat pleno dipilih oleh anggota).


Rabu, 24 Oktober 2012
PPS menyampaikan kepada PPK :
1.    Hasil/Keputusan pleno pemilihan ketua PPS yang dilampiri berita acara serta daftar hadir.
2.    SK Lurah tentang pengangkatan sekretaris PPS dan staf sekretaris PPS
Catatan :   Poin 1 dan 2 masing-masing sebanyak 2 (dua) rangkap asli (tanda tangan basah); 1 (satu) rangkap untuk arsip PPK, dan 1 rangkap disampaikan PPK kepada KPU.


Kamis, 25 Oktober 2012
PPK menyampaikan kepada KPU Kota Palembang :
1.    Hasil/Keputusan pleno pemilihan ketua PPS yang dilampiri berita acara serta daftar hadir, dan SK Lurah tentang pengangkatan sekretaris PPS dan staf sekretariat PPS, yang ada dalam seluruh wilayah kerja PPK bersangkutan.
2.    Hasil/Keputusan Pleno pemilihan ketua PPK (dan divisi kalau ada), keputusan pleno tentang calon sekretaris PPK (dilampiri berita acara pleno serta daftar hadir pleno) dan SK Camat tentang pengangkatan staf sekretariat PPK (masing-masing sebanyak 2 rangkap, asli).


Honorarium PPK dan PPS untuk bulan pertama diharapkan dapat dicairkan serentak pada awal November 2012. Pembayaran honorarium dimaksud dapat direalisasikan setelah lembaga PPK/PPS tertata baik dan syarat-syarat administrasi keuangan tersebut telah terpenuhi oleh semua PPK/PPS.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar