Hari/Tgl : Rabu, 07 November 2012
Waktu : Jam 08.00 WIB - Selesai
Acara : Rakor dengan KPU Kota Palembang
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
dan panitia
pemngutan suara (PPS) Pemilukada Kota Palembang 2013
Bulan Oktober
2012
Dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilukada yang efektif dan efisien, KPU Kota
Palembang mengharapkan bantuan dan kesediaan saudara-saudara melakukan penataan
kelembagaan PPK/PPS secara sigap, sistematis dan penuh tanggung jawab dalam
tempo sesingkat-singkatnya dengan merealisasikan rencana kerja yang telah
terjadwal sebagai berikut :
Senin, 22 Oktober 2012
Panitia Pemilihan Kecamatan :
1. Berkoordinasi
dengan camat tentang :
a. Ruangan
Sekretarian PPK beserta fasilitas yang dapat digunakan untuk kelancaran tugas
PPK.
b. Nama-nama
3 (tiga) orang pegawai kecamatan untuk disusulkan oleh PPK ke KPU Kota
Palembang sebagai calon sekretaris PPK.
c. Penetapan/Pengangkatan
4 (empat) orang staf sekretaris oleh camat untuk jabatan :
1) Bendahara
pembantu.
2) Staf
Urusan Teknis Penyelenggara.
3) Staf
Urusan Tata Usaha.
4) Staf
Urusan Logistik.
(Catatan
: SK Pengangkatan staf sekretariat PPK
dimaksud ditembuskan ke KPU Kota Palembang).
2. Rapat
Pleno dengan topik pembahasan (pimpinan rapat pleno dipilih oleh anggota) :
a. Memilih
ketua PPK (bila dipandang perlu dapat juga menetapkan urusan/devisi
masing-masing anggota).
b. Memilih
calon sekretaris PPK (dalam surat usulan dicantumkan 3 orang).
Panitia Pemungutan Suara :
1. Berkoordinasi
dengan Lurah tentang :
a. Ruangan
Sekretarian PPS beserta fasilitas yang dapat digunakan untuk kelancaran tugas
PPS.
b. Penetapan/Pengangkatan
Sekretaris PPS oleh Lurah.
c. Penetapan
staf sekretariat PPS oleh Lurah untuk jabatan :
1) Urusan
teknis penyelenggaraan.
2) Urusan
Tata Usaha keuangan.
(Catatan
: Nama Sekretaris dan staf sekretariat
yang diangkat/ditetapkan oleh Lurah disampaikan ke KPU oleh PPS melalui PPK)
2. Rapat
Pleno pemilihan ketua PPS (pimpinan rapat pleno dipilih oleh anggota).
Rabu, 24 Oktober 2012
PPS
menyampaikan kepada PPK :
1. Hasil/Keputusan
pleno pemilihan ketua PPS yang dilampiri berita acara serta daftar hadir.
2. SK
Lurah tentang pengangkatan sekretaris PPS dan staf sekretaris PPS
Catatan : Poin
1 dan 2 masing-masing sebanyak 2 (dua) rangkap asli (tanda tangan basah); 1
(satu) rangkap untuk arsip PPK, dan 1 rangkap disampaikan PPK kepada KPU.
Kamis, 25 Oktober 2012
PPK
menyampaikan kepada KPU Kota Palembang :
1. Hasil/Keputusan
pleno pemilihan ketua PPS yang dilampiri berita acara serta daftar hadir, dan
SK Lurah tentang pengangkatan sekretaris PPS dan staf sekretariat PPS, yang ada
dalam seluruh wilayah kerja PPK bersangkutan.
2. Hasil/Keputusan
Pleno pemilihan ketua PPK (dan divisi kalau ada), keputusan pleno tentang calon
sekretaris PPK (dilampiri berita acara pleno serta daftar hadir pleno) dan SK
Camat tentang pengangkatan staf sekretariat PPK (masing-masing sebanyak 2
rangkap, asli).
Honorarium PPK dan PPS
untuk bulan pertama diharapkan dapat dicairkan serentak pada awal November
2012. Pembayaran honorarium dimaksud dapat direalisasikan setelah lembaga
PPK/PPS tertata baik dan syarat-syarat administrasi keuangan tersebut telah
terpenuhi oleh semua PPK/PPS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar